DISIPILIN DAN PERATURAN DI MUHAMMADIYAH BOARDING SCHOOL PLERET YOGYAKARTA Tahun Ajaran 2014/2015

A. DISIPLIN KEAMANAN

1. Diwajibkan kepada seluruh santriwan/wati untuk :

  • Memakai identitas (name tag yang disediakan pondok) sebagai tanda pengenal baik di dalam atau keluar Pesantren
  • Tinggal di asrama kampus Pondok Modern MBS Pleret
  • Mengikuti absen malam (pembacaan nama), absensi shalat duha
  • Mengunci almari setiap saat
  • Memberi nama pada setiap barang
  • Meminta izin kepada setiap staf pengasuhan/ musyrif/ah sebelum keluar Pondok

2. Dilarang kepada seluruh santriwan/wati untuk:

  • Mengambil dan meminjam hak milik orang lain tanpa seizin pemiliknya
  • Berbelanja di luar kampus Pondok Modern
  • Merokok
  • Bertato
  • Menyimpan dan memiliki senjata tajam dan senjata api
  • Buku-buku mujarrobat, perdukunan dan tasawwuf yang tidak sesuai dengan alam pendidikan di Pondok Modern
  • Benda-benda atau bacaan yang dianggap jimat
  • Baju dan atribut partai/organisasi
  • Pakaian yang transparan yang tidak memenuhi syari’at
  • Jubah dan kerudung berbahan kaos dan tisu
  • Jubah berbelah, kaos dari bahan wol yang tipis, kaos pendik yang bergambar tidak mendidik, kain Hawai dan pakain setengan lengan
  • Mukena tipis, berwarna dan bermotif yang tidak mendidik
  • Barang-barang elektronik kecuali jam beker dan senter
  • Bacaan dan gambar-gambar yang tidak mendidik
  • Kaos kaki bergambar dan berwarna kecuali putih, coklat dan hitam
  • Boneka dan aksesoris yang tidak mendidik
  • Sajadah besar
  • Perhiasan, baik emas ataupun imitasi, kecuali anting-anting dan jam tangan
  • Celana olah raga selain training
  • Perwarna kuku, kutek ataupu inai
  • Alat-alat kosmetik yang tidak sesuai dengan alam Pondok

B. DISIPLIN ETIKA DAN KESOPANAN

1. Diwajibkan kepada seluruh santriwan/wati untuk

  • seluruh santriwan/wati harus menjaga kesopanan di dalam bertingkah dan bertindak
  • mengucapkan salam kepada siapapun
  • bergaul dengan baik
  • meletakkan sepatu dan sandal di tempat yang telah ditentukan
  • dilarang berjabat tangan dengan selain Muhrim
  • dilarang membuat membuat kelompok khusus berdasarkan daerah
  • dilarang menghina ustadz/ah, pengurus, teman dan warga sekitar lingkunngan sekolah
  • Dilarang kepada seluruh santriwan/wati untuk:
  • masuk kamar dan kamar mandi ustadz/ah
  • menyeret alas kakinya ketika berjalan
  • membuat kegaduhan
  • Makan &/ minum sambil berdiri

C. DISIPLIN KEBERSIHAN DAN KESEHATAN

  • Dilarang membuang sampah di sembarang tempat
  • Dilarang mencorat coret ruang kelas, asrama, beserta barang-barang/isinya
  • Dilarang makan di dalam kamar (kecuali bagi yang sakit)
  • Wajib membersihkan dan merapikan kamar sesudah bangun
  • Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan serta sesudah dari kamar mandi
  • Wajib bersiwak dan berwudhu sebelum tidur

D. DISIPLIN BERIBADAH

  • Seluruh santriwan/wati wajib melaksanakan sholat berjama’ah lima waktu
  • Seluruh santriwan/wati diharus melaksanakan puasa Senin Kamis dan menyempurnakan sholat fardhunya dengan sholat rowatib, kecuali apabila sedang ada udzur bagi santriwati

E. DISIPLIN BAHASA

  • Diwajibkan kepada seluruh santriwan/wati untuk mempergunakan kosa kata yang telah diberikan dengan mengaplikasikan ke dalam setiap aktifitas sehari-harinya
  • Dilarang bercakap dengan bahasa daerah/indonesia

F. KESALAHAN YANG TIDAK BISA DIMAAFKAN

  • Berkelahi
  • Berhubungan dengan lawan jenis
  • Berhubungan sesama jenis diluar pertemanan
  • Mencuri dan menghina orang yang taat
  • Melakukan pelanggaran norma susila
  • Berhubungan dengan orang kampung
  • Tidur di rumah penduduk sekitar kampung

G. DISIPLIN DI BAGIAN PENERIMAAN TAMU

1. Santriwan/wati tidak diperkenankan untuk :

  • berbincang dengan resepsionis kecuali yang berkepentingan
  • memakai barang-barang BAPENTA tanpa izin
  • membawa teman apabila kedatangan tamu
  • mandi, cuci, kakus di BAPENTA tanpa ijin
  • memakai barang-barang elektronik
  • membaca bacaan yang tidak mendidik
  • menemui tamu yang bukan muhram
  • menitipkan baju dan barang kotor untuk dicucikan tamu
  • menemui tamu dengan baju olah raga
  • berada di ruang tamu pada: tiap waktu sholat dan sekolah, acara-acara tertentu, jam 22.00 wib pada hari biasa dan 21.00 wib pada hari Jum’at

2. Tamu tidak diperkenankan untuk:

  • keliling kampus tanpa seijin ustadz/ah bagian penerimaan tamu
  • memasuki kamar santriwan/wati dan kamar mandi santriwan/wati
  • membawa barang-barang terlarang (psikotropika, miras, senjata api)
  • membuat jemuran
  •  berjualan di area Pondok

3. Jadwal dan waktu yang diperbolehkan untuk menemui tamu :

  • Libur santriwan/wati setiap hari Ahad dan libur hari besar Islam
  • Waktu berkunjung adalah :
  1. Pagi        : 08.00 – 09.00
  2. Siang     : 13.00 – 13.45
  3. Sore       : 15.45 – 16.50
  • Jadwal ijin penjemputan keluar pesantren dari jam 08.00 s.d. 09.00, selain jam tersebut tidak dilayani dengan alasan apapun.
  • Apabila santri keluar bersama keluarga/mahramnya harus bersepatu, berseragam hitam putih dan membawa kartu perijinan.
  • Apabila santri keluar bersama keluarga/mahramnya harus kembali ke pesantren lagi sebelum jam 16.00, apabila melebihi jam tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pesantren.
  • Apabila santriwan/wati sakit dan membutuhkan perawatan akan dirawat di kamar musyrif/ah. Jika memerlukan perawatan intensif akan dibawa di

4. Diwajibkan kepada :

a. seluruh santriwan/wati untuk :

  • membawa kartu panggilan
  • keluar ruang tamu sebelum pembacaan ayat suci al Quran
  • membuang sampah pada tempatnya
  • membawa tas sandal

b. tamu untuk:

  • melapor kepada resepsionis untuk menemui putra/puterinya
  • menunjukkan kartu muhrim
  • berpakaian muslimah bagi tamu wanita
  • tidur di tempat yang telah disediakan
  • mentaati peraturan yang ada

c. mewajibkan resepsionis untuk

  • datang tepat waktu
  • memeriksa kartu muhrim bagi tamu
  • mermberikan peringatan kepada santriwan/wati tiap waktu sholat

Bagikan :