A. DISIPLIN KEAMANAN
1. Diwajibkan kepada seluruh santriwan/wati untuk :
- Memakai identitas (name tag yang disediakan pondok) sebagai tanda pengenal baik di dalam atau keluar Pesantren
- Tinggal di asrama kampus Pondok Modern MBS Pleret
- Mengikuti absen malam (pembacaan nama), absensi shalat duha
- Mengunci almari setiap saat
- Memberi nama pada setiap barang
- Meminta izin kepada setiap staf pengasuhan/ musyrif/ah sebelum keluar Pondok
2. Dilarang kepada seluruh santriwan/wati untuk:
- Mengambil dan meminjam hak milik orang lain tanpa seizin pemiliknya
- Berbelanja di luar kampus Pondok Modern
- Merokok
- Bertato
- Menyimpan dan memiliki senjata tajam dan senjata api
- Buku-buku mujarrobat, perdukunan dan tasawwuf yang tidak sesuai dengan alam pendidikan di Pondok Modern
- Benda-benda atau bacaan yang dianggap jimat
- Baju dan atribut partai/organisasi
- Pakaian yang transparan yang tidak memenuhi syari’at
- Jubah dan kerudung berbahan kaos dan tisu
- Jubah berbelah, kaos dari bahan wol yang tipis, kaos pendik yang bergambar tidak mendidik, kain Hawai dan pakain setengan lengan
- Mukena tipis, berwarna dan bermotif yang tidak mendidik
- Barang-barang elektronik kecuali jam beker dan senter
- Bacaan dan gambar-gambar yang tidak mendidik
- Kaos kaki bergambar dan berwarna kecuali putih, coklat dan hitam
- Boneka dan aksesoris yang tidak mendidik
- Sajadah besar
- Perhiasan, baik emas ataupun imitasi, kecuali anting-anting dan jam tangan
- Celana olah raga selain training
- Perwarna kuku, kutek ataupu inai
- Alat-alat kosmetik yang tidak sesuai dengan alam Pondok
B. DISIPLIN ETIKA DAN KESOPANAN
1. Diwajibkan kepada seluruh santriwan/wati untuk
- seluruh santriwan/wati harus menjaga kesopanan di dalam bertingkah dan bertindak
- mengucapkan salam kepada siapapun
- bergaul dengan baik
- meletakkan sepatu dan sandal di tempat yang telah ditentukan
- dilarang berjabat tangan dengan selain Muhrim
- dilarang membuat membuat kelompok khusus berdasarkan daerah
- dilarang menghina ustadz/ah, pengurus, teman dan warga sekitar lingkunngan sekolah
- Dilarang kepada seluruh santriwan/wati untuk:
- masuk kamar dan kamar mandi ustadz/ah
- menyeret alas kakinya ketika berjalan
- membuat kegaduhan
- Makan &/ minum sambil berdiri
C. DISIPLIN KEBERSIHAN DAN KESEHATAN
- Dilarang membuang sampah di sembarang tempat
- Dilarang mencorat coret ruang kelas, asrama, beserta barang-barang/isinya
- Dilarang makan di dalam kamar (kecuali bagi yang sakit)
- Wajib membersihkan dan merapikan kamar sesudah bangun
- Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan serta sesudah dari kamar mandi
- Wajib bersiwak dan berwudhu sebelum tidur
D. DISIPLIN BERIBADAH
- Seluruh santriwan/wati wajib melaksanakan sholat berjama’ah lima waktu
- Seluruh santriwan/wati diharus melaksanakan puasa Senin Kamis dan menyempurnakan sholat fardhunya dengan sholat rowatib, kecuali apabila sedang ada udzur bagi santriwati
E. DISIPLIN BAHASA
- Diwajibkan kepada seluruh santriwan/wati untuk mempergunakan kosa kata yang telah diberikan dengan mengaplikasikan ke dalam setiap aktifitas sehari-harinya
- Dilarang bercakap dengan bahasa daerah/indonesia
F. KESALAHAN YANG TIDAK BISA DIMAAFKAN
- Berkelahi
- Berhubungan dengan lawan jenis
- Berhubungan sesama jenis diluar pertemanan
- Mencuri dan menghina orang yang taat
- Melakukan pelanggaran norma susila
- Berhubungan dengan orang kampung
- Tidur di rumah penduduk sekitar kampung
G. DISIPLIN DI BAGIAN PENERIMAAN TAMU
1. Santriwan/wati tidak diperkenankan untuk :
- berbincang dengan resepsionis kecuali yang berkepentingan
- memakai barang-barang BAPENTA tanpa izin
- membawa teman apabila kedatangan tamu
- mandi, cuci, kakus di BAPENTA tanpa ijin
- memakai barang-barang elektronik
- membaca bacaan yang tidak mendidik
- menemui tamu yang bukan muhram
- menitipkan baju dan barang kotor untuk dicucikan tamu
- menemui tamu dengan baju olah raga
- berada di ruang tamu pada: tiap waktu sholat dan sekolah, acara-acara tertentu, jam 22.00 wib pada hari biasa dan 21.00 wib pada hari Jum’at
2. Tamu tidak diperkenankan untuk:
- keliling kampus tanpa seijin ustadz/ah bagian penerimaan tamu
- memasuki kamar santriwan/wati dan kamar mandi santriwan/wati
- membawa barang-barang terlarang (psikotropika, miras, senjata api)
- membuat jemuran
- berjualan di area Pondok
3. Jadwal dan waktu yang diperbolehkan untuk menemui tamu :
- Libur santriwan/wati setiap hari Ahad dan libur hari besar Islam
- Waktu berkunjung adalah :
- Pagi : 08.00 – 09.00
- Siang : 13.00 – 13.45
- Sore : 15.45 – 16.50
- Jadwal ijin penjemputan keluar pesantren dari jam 08.00 s.d. 09.00, selain jam tersebut tidak dilayani dengan alasan apapun.
- Apabila santri keluar bersama keluarga/mahramnya harus bersepatu, berseragam hitam putih dan membawa kartu perijinan.
- Apabila santri keluar bersama keluarga/mahramnya harus kembali ke pesantren lagi sebelum jam 16.00, apabila melebihi jam tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pesantren.
- Apabila santriwan/wati sakit dan membutuhkan perawatan akan dirawat di kamar musyrif/ah. Jika memerlukan perawatan intensif akan dibawa di
4. Diwajibkan kepada :
a. seluruh santriwan/wati untuk :
- membawa kartu panggilan
- keluar ruang tamu sebelum pembacaan ayat suci al Quran
- membuang sampah pada tempatnya
- membawa tas sandal
b. tamu untuk:
- melapor kepada resepsionis untuk menemui putra/puterinya
- menunjukkan kartu muhrim
- berpakaian muslimah bagi tamu wanita
- tidur di tempat yang telah disediakan
- mentaati peraturan yang ada
c. mewajibkan resepsionis untuk
- datang tepat waktu
- memeriksa kartu muhrim bagi tamu
- mermberikan peringatan kepada santriwan/wati tiap waktu sholat