Kamis (18/7/2024) pukul 08.30-12.30 Kementrian Agama Republik Indonesia mengadakan Talkshow Pesantren Ramah Anak Untuk Indonesia (PERANESIA). Kegiatan ini untuk menyambut Hari Anak Nasional 2024. Tema yang tolkshow adalah “Belajar Dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak”. PPM MBS Pleret berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Ustadzah Fajar Nurisa Khoirini, S.Psi. selaku guru BK.
Konsep Pesantren Ramah Anak
Pemaparan Konsep Pesantren Ramah Anak disampaikan oleh Ibu Eny Retno Yaqut. Selama ini pesantren menjadi tempat yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak dikarenakan pesantren menyiapkan kebutuhan santri secara fisik dan spiritual. Dari segi Waktu, kebutuhan tersebut dipenuhi saat santri dalam masa remaja sekaligus untuk mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa. Pesantren juga memberikan pemenuhan hak anak bukan hanya hak dibidang pendidikan namun juga hak lain.
Selanjutnya lingkungan pembelajaran yang ramah mendukung aktivitas para santri. Lingkungan tersebut adalah interaksi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan santri.
Selain tu pesantren juga memberikan sumbangsih nyata dalam proses penerapan nilai-nilai Islam dalam sistem penyelenggaraan pesantren. Konsep terakhir adalah melindungi dan menyenangkan anak santri dalam suasana penuh nilai akhlakul Karimah agar dapat meningkatkan prestasi dan membentuk karakter yang baik dan mulia.
Kemudian Prinsip Pesantren Ramah Anak meliputi lima hal. Pertama adalah tidak adanya diskriminasi. Kedua, berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Ketiga, hak perkembangan dan kelangsungan hidup. Keempat, partisipasi aktif atau mendengarkan suara anak. Kelima atau yang terakhir adalah tidak ada kekerasan. Ouput dari konsep dan prinsip tersebut adalah Muhabbah (Cinta kasih sayang), Mujahadah (Rajin, Ulet, dan kerja keras), Taawun (tolong menolong dan saling peduli), Tawadhu (Rendah hati dan sederhana), Amanah (Bertanggung jawab dan jujur). Setelah materi pertama talkshow pesantren ramah anak memasuki materi kedua.
Upaya Pencegahan Maupun intervensi pasca perundungan pada santri di lingkungan pesantren
Narasumber kedua Dr. Elvine Gunawan Sp.KJ menyampaikan mengenai Upaya Pencegahan Maupun intervensi pasca perundungan pada santri di lingkungan pesantren. Hal paling pertama yang harus kita pahami adalah apa arti perundungan sebenarnya. Menurut KBBI perundungan adalah perbuatan mengganggu, mengusik terus menerus, dan menyusahkan.
Sedangkan kata perundungan dari KEMENDIKBUD memiliki arti sebagai perilaku yang tidak menyenangkan. Perundungan terjadi secara verbal, fisik, emosional, ataupun sosial yang terjadi di dunia nyata maupun dunia Maya. Perundungan dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan. Pelaku perundungan dapat perorangan ataupun kelompok.
Dr. Elvine juga menyampaikan langkah-langkah intervensi apabila terjadi perundungan. Pertama adalah pencegahan. Kedua adalah pelaporan. Apabila terdapat laporan yang masuk langkah selanjutnya adalah investigasi. Terakhir adalah respon-Evaluasi. Di akhir penyampaiannya Dr. Elvine juga menyampaikan closing statement.
“Dalam hidup kita akan menghadapi banyak pilihan. Membawa kita ke jalan kebaikan ata kemalangan dan sayamemilih dengan yakin untuk menjadi bagian dari gerakan kebaikan untuk berani menyuarakan kebenaran untuk membela nilai-nilai kebaikan saya.” (LL)